PalangkaRaya IB-Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 secara virtual melalui video conference dari ruang rapat Plt. Gubernur Kalteng, Rabu (25/11/2020). Seremonial penyerahan DIPA di Tahun 2021 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu dengan menggunakan pendekatan teknologi digital secara virtual.

Teknologi yang digunakan dalam acara seremonial tersebut adalah Aplikasi OM SPAN. Diharapkan, melalui pendekatan teknologi dan virtual, seremonial penyerahan DIPA Tahun 2021 tetap memiliki semangat dan esensi yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya dan di sisi lain mampu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2021 dilakukan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo melalui video conference dari Istana Negara, Jakarta. DIPA dan TKDD tahun 2021 ini diberikan kepada para Pimpinan Kementerian/Lembaga dan Gubernur sebagai Kepala Daerah.
Dalam laporannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan DIPA dan TKDD merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi seluruh Menteri, para Pimpinan Lembaga, dan Kepala Daerah dalam melaksanakan seluruh program pembangunan Pemerintah dalam rangka mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Indonesia Maju.
Sri Mulyani juga menyampaikan, proses penyusunan dan penetapan UU APBN Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan tepat waktu ditengah pandemi Covid-19. Pembahasan Pemerintah dengan DPR RI dilaksanakan secara virtual dengan tetap menjaga transparasi Checks and balances dan proses yang baik.
“Kami sangat menghargai DPR RI dan juga DPD atas kolaborasi dan kerjasama yang luar biasa sangat baik dimasa pandemi sekarang ini. Proses penyerahan DIPA dan TKDD yang dilaksanakan lebih awal diharapkan dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan berbagai prioritas pembangunan strategis”, ucap Sri Mulyani.

