
Puruk Cahu,IBM – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura), Drs. Sarwo Mintarjo, menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, pada Jumat siang (5/6/2026).
Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka mendengarkan dan membahas Pemandangan Umum dari seluruh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.
Dalam pelaksanaan rapat, turut hadir Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, S.H., perwakilan dari Polres Murung Raya, Asisten II Setda Kabupaten Mura Zain Wahyu, sebanyak 16 orang Anggota DPRD, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
– Fraksi PDI Perjuangan, yang dibacakan oleh Kabik Amaz Jasika, menyatakan menyetujui Raperda tersebut agar dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut.
– Fraksi PKB, melalui pembacaan oleh Akhirudin, menyoroti berbagai aspek penting, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, serta bidang-bidang lain yang memerlukan perhatian dan perbaikan.
– Fraksi NasDem, yang disampaikan oleh H. Pahriadi, menekankan peninjauan mendalam terkait tingkat serapan anggaran terhadap seluruh kegiatan dan program kerja pemerintah daerah.
– Fraksi PPP, melalui Juru Bicara Sutrisno, menyampaikan bahwa pihaknya dapat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah tersebut.
– Fraksi PKS, yang disampaikan oleh Juru Bicara Fitriadi Paik, juga menyatakan bahwa pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025 adalah dapat diterima.
Hasil dari pandangan umum seluruh fraksi ini akan menjadi dasar utama bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk melanjutkan proses pembahasan dan penyusunan Peraturan Daerah yang sah dan bermanfaat bagi masyarakat.

