Palangka Raya – Dalam rangka identifikasi kendala, tantangan dan rencana perbaikan pelaksanaan program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) serta persiapan perencanaan tahun 2025, Kelompok Kerja Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (Pokja PPAS) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program PPSP TA. 2023 secara daring dan luring, di Hotel Luwansa Palangka Raya, Jumat (24/11/2023).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Tengah (Bappedalibang Prov. Kalteng) Leonard S. Ampung dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan bahwa program PPSP merupakan program pembangunan sanitasi yang terintegrasi dari pusat ke daerah, melibatkan seluruh pihak dari kalangan pemerintah dan non-pemerintah di seluruh tingkatan pemerintah.
“Program ini dilakukan secara bertahap, dimaksudkan untuk mengarusutamakan pembangunan sanitasi agar pembangunan dan layanan sanitasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Di daerah, PPSP dikoordinasikan oleh provinsi dan kabupaten/kota dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja),” ungkap Leonard.

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan sambutan
Ditambahkan pula, di tingkat provinsi, perencanaan sanitasi dilakukan dengan menyusun Roadmap Sanitasi Provinsi (RSP) yang menjadi arah kebijakan pembangunan sanitasi di provinsi. “RSP Kalimantan Tengah Tahun 2023-2027 saat ini masih dalam tahap finalisasi, yang dikoordinasikan oleh Dinas PUPR. Di tingkat kabupaten/kota, dokumen perencanaan sanitasi berupa Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK), yang menjadi acuan kabupaten/kota dalam pembangunan sanitasi untuk memenuhi target akses sanitasi nasional di wilayahnya,” tuturnya.
menambahkan agar pokja provinsi bisa secara aktif melakukan pendampingan program PPSP kepada kabupaten/kota, melakukan pemantauan terhadap kemajuan penyusunan dokumen SSK, penjaminan kualitas dokumen SSK tersebut, serta pemantauan proses implementasi program PPSP dan pembangunan sanitasi yang dilakukan oleh kabupaten/kota. Dalam rangka pemantauan dan evaluasi program PPSP, kabupaten/kota agar segera melakukan pengisian/input dan updating data sanitasi pada web Nawasis.

