KALTENG –Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi 2 Pengelolaan Kelembagaan Syamsudin menyampaikan dalam laporannya bahwa workshop ini bertujuan untuk mempersiapkan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pengelolaan sistem, SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi, dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi.
“Selain itu, sesuai dengan tuntutan nasional dan tantangan global untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance), diperlukan ASN yang memiliki kompetensi jabatan dalam penyelenggaraan, pemerintahan, dan pembangunan,” jelasnya.
Untuk dapat menjalankan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tersebut, sambung Sri, ASN harus memiliki profesi dan manajemen ASN yang berdasarkan pada sistem merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi.


