DPRD Murung Raya Rapat Dengar Pendapat Umum Dengan Kalangan Seniman Artis Lokal

Puruk Cahu – Inovasi Borneo, Untuk kedua kalinya kalangan artis dan seniman Murung Raya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPRD Murung Raya guna menindaklanjuti RDPU yang telah digelar beberapa waktu lalu.

Keterangan photo.
Ketua DPRD Murung Raya, Doni dan Wakil Ketua II, Rahmanto Muhidin serta Ketua Komisi II, Heriyus dan Anggota bersama juru bicara Permata FG Group Murung Raya

RDPU yang berlangsung di ruang Rapat Pleno Lantai II Gedung DPRD Murung Raya kali ini lebih lengkap dihadiri oleh Ketua DPRD Murung Raya, Doni dan Wakil Ketua II, Rahmanto Muhidin serta Ketua Komisi II Heriyus dan Anggota Maria Hety dan dari Pemerintah Murung Raya dihadiri oleh Asisten I, Sarampang serta Paguyuban Seniman dan Artis Permata FG Group Murung Raya.

Rahmat Imandi sebagai juru bicara mewakili Paguyuban Permata FG Group Murung Raya menyampaikan keluhan seluruh anggota Permata FG Group yang bekerja dibidang seniman dan artis, musikus, penyanyi, pemilik sound system, photografer, tata rias serta crew dan kerabat kerja mereka

“Selama pandemi Covid-19 yang mewabah Indonesia dan tak luput pula melanda Murung Raya sehingga kalangan artis dan seniman setempat kehilangan job dikarenakan adanya himbauan jangan mengumpulkan orang banyak, Phisical Distancing atau PSBB”, urai Mandi panggilan akrab Rahmat Imandi. Rabu, (29/7/2020)

Masih menurut Mandi, dengan adanya himbauan tersebut membuat usaha jasa mereka khususnya bidang artis, seniman, pemilik sound system, tata rias dan photografer tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya dan hal ini berkelanjutan hingga saat ini dan itu jelas berdampak terhadap kelancaran perekonomian yang menyangkut kebutuhan perut.

Kelompok Permata FG Group meminta agar ada jaminan semacam payung hukum yang mengatur dan memperbolehkan usaha mereka bisa berjalan dengan tetap menerapkan protokol yang ditentukan.

Ketua DPRD Murung Raya, Doni menanggapi bahwa dalam hal ini ia sangat memahami kesulitan yang tengah dialami oleh kelompok Permata FG Group dan berupaya juga mencari solusi terbaik bagaimana agar usaha mereka dapat berjalan kembali dan dapat menghasilkan. Meskipun dalam hal ini DPRD Murung Raya tidak dalam kapasitas untuk menganjurkan ataupun melarang akan tetapi pihak DPRD akan menkonsultasikan permasalan itu kepada Pemerintah Murung Raya dan Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19

Heriyus Ketua Komisi II DPRD Murung Raya mengatakan, terkait kegiatan seni dan budaya sudah ada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran yang isinya memberikan kelonggaran terhadap bentuk kegiatan terkait seni dan budaya namun tetap harus menjalankan prosedur dan protokol yang telah ditentukan.

Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin mengatakan, DPRD akan mengupayakan dan akan berkoordinasi dengan pemerintah serta Tim Gugus Tugas dan pihak terkait lainnya guna mendapat solusi terbaik bagi kalangan artis dan seniman yang tergabung dalam Permata FG Group Murung Raya. (Apa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *