Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan, Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Prawita 

Palangka Raya – http://inovasiborneo.co.id-Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Selaku Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan  Leonard S. Ampung membuka Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV bertempat di M. Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (5/10/2023).

Dalam sambutannya, Leonard mengatakan bahwa Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV ini membahas hasil pemantauan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) Wilayah Sungai (WS) Jelai-Kendawangan dan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan.

Adapun Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan dibentuk dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor:161/KPTS/M/2021 tanggal 15 Februari  2021.

“TKPSDA diharapkan mampu mengkoordinasikan berbagai kepentingan instansi, lembaga, masyarakat, dan para pemangku kepentingan  (stakeholders) sumber daya air lainnya dalam pengelolaan sumber daya air, terutama dalam merumuskan kebijakan dan strategi pengelolaan sumber daya air, serta mendorong peningkatan peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air,” ungkap Leonard.

Ditambahkan Leonard, dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dan berkembangnya kehidupan sosial-ekonomi masyarakat akan mengakibatkan peningkatan kebutuhan air, sedangkan dari segi kuantitas ketersediaan air cenderung tetap.

Hal ini akan menyebabkan air menjadi sumber konflik kepentingan yang semula hanya bersifat antar individu atau kelompok masyarakat pengguna air, dan dengan adanya otonomi daerah dikhawatirkan akan berpotensi meningkatkan konflik antar kabupaten/kota yang tidak diinginkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *