Proses Perbaikan Jalan Kuala Kurun – Bawan-Bukit Liti Angkutan PBS dilarang Melewati Hingga Juli 2023

Kalteng-http://inovasiborneo.co.id-Rapat evaluasi angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) pada bidang perkebunan, pertambangan dan kehutanan yang menggunakan ruas jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun, rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalteng bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (12/12/2022).

Wagub mengatakan Perbaikan ruas jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun dengan mengunakan Anggaran 200 M.

Pembangunan ruas jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam berbagai usaha masyarakat yang ada di Kabupaten Gunung Mas menuju Palangka Raya. ucapnya

“Di satu sisi kita berharap hal ini bisa berjalan dengan baik, tidak ada hambatan, pemanfaatannya juga bisa dirasakan oleh masyarakat, dan bisa memberikan efek ekonomi yang baik. Di sisi lain kita juga berharap investasi yang masuk di Kabupaten Gunung Mas juga memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di wilayahnya,” kata Wagub.

Kita harus menentukan penanganan jangka pendek dan jangka panjang untuk ruas jalan ini dengan melibatkan  stakeholder terkait baik dari Pemerintah provinsi, kabupaten, kepolisian dan masyarakat.

Mengingat jalan Kuala Kurun – Bukit Liti masih dalam proses perbaikan, diminta untuk angkutan PBS tidak melintas selama pelaksanaan pekerjaan guna percepatan pembangunan/perbaikan jalan sampai dengan Juli 2023,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *