KOBAR – IB-. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat mendukung langkah pemerintah daerah kabupaten Kotawaringin Barat melakukan pemekaran desa.
Hal ini dikarenakan pemekaran desa penting dilakukan dalam upaya memperluas pelayanan publik serta mempercepat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat. Ketua DPRD Kotawaringin Barat Muhammad Rusdi Ghozali mengatakan terdapat 5 calon desa yang saat ini tengah memasuki tahap persiapan untuk dijadikan sebagai Desa definitif.
Dari 5 desa tersebut 2 diantaranya yakni Desa Karanganyar dan Desa Sungai Tatas.
Saat ini yang masih ada kendala yaitu tapal batas dengan desa induk dan sekitarnya.
Dirinya meminta Lurah maupun Kepala Desa untuk membantu menyelesaikan hal tersebut. Apabila sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak perihal tapal batas maka proses pemekaran desa bisa segera diwujudkan sebab Pemkab kobar telah menyetujui.(red*)

