PalangkaRaya IB- Rapat Koordinasi (Rakor) Kedua Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Prov. Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2019-2020, bertempat di Swiss-Bell Hotel Danum Palangka Raya, Kamis (26/11/2020).

Pemprov. Kalteng melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Prov. Kalteng diberikan mandat sebagai perpanjangan PemerintahPusat untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan Pemanfaatan Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi, dalam menjalankan fungsi tersebut tim telah meninjau langsung pelaksanaan dilapangan, melaksanakan Rakor dan memberikan laporan yang berisi hasil evaluasi dan rekomendasi kedepan kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB.
Sambutan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng H. Nurul Edy menyampaikan pada TA 2019, Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Keuangan RI telah menyalurkan Dana Hibah dan Pemerintah kepada Pemerintah Daerah dalam rangka bantuan pendanaan rehabilitasi dan rokonstruksi pescabencana dan Prov. Kalteng diberikan kepercayan memanfaatkan dana hibah sebesar Rp. 42.939.073.000,- yang terdapat di 7 Kabupaten.
H. Nurul Edy memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 4 Kabupaten yang telah selesai 100% yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kapuas, Gunung Mas dan Pulang Pisau. Sementara, untuk 3 Kabupaten yang masih belum selesai yaitu Kabupaten Murung Raya, Barito Selatan dan Katingan.
H. Nurul Edy meminta kepada 3 Kabupaten yang belum selesai 100% agar segera menyelesaikan pekerjaan dengan semangat dan mengambil langkah-langkah strategis untuk percepatan pemanfaatan Dana Hibah rehabilitasi dan rokonstruksi pescabencana Prov. Kalteng TA 2019-2020.
Foto : MMCKalteng

