Pemprov Kalteng Adakan Kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Implementasi Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

Palangka Raya – http://inovasiborneo.co id Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi membuka kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Implementasi Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025, yang berlangsung di Aurila Hotel Palangka Raya, Senin (30/6/2025).

Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mewujudkan delapan aksi konvergensi serta mempercepat upaya penanggulangan stunting secara menyeluruh dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko , yang mewakili Wakil Gubernur H. Edy Pratowo selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam berbagai hal, Wakil Gubernur menekankan bahwa stunting merupakan tantangan serius yang harus ditangani secara kolaboratif.

“Target penurunan prevalensi stunting di Kalimantan Tengah pada tahun 2025 ditetapkan sebesar 20,6 persen. Sasaran ini hanya akan tercapai apabila semua pihak bergerak secara serentak, menjalin sinergi, dan bekerja dengan komitmen yang selaras,” tegas Wakil Gubernur dalam berbagai hal yang dibacakan oleh Yuas Elko.

Ia juga mengapresiasi capaian positif beberapa daerah yang telah menunjukkan penurunan prevalensi stunting berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, antara lain Kabupaten Sukamara, Kota Palangka Raya, dan Kabupaten Murung Raya.

Laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden , mewakili Plt. Sekda Leonard S. Ampung selaku Wakil Ketua I Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Ia menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan berdasarkan regulasi nasional dan daerah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2023.

Penilaian kinerja dilakukan secara bertahap, dimulai dengan evaluasi dokumen pada 26 Mei 2025. Tahap selanjutnya dilaksanakan pada hari kegiatan utama, yang meliputi penyampaian materi dan pemutaran video inovasi dari 13 kabupaten dan 1 kota. Kegiatan ini tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, namun juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk bertukar pengalaman dan memperkuat jejaring kerja antar pelaksana program di daerah.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan ini juga digunakan untuk mensosialisasikan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), yang mendorong keterlibatan dunia usaha dalam mendukung keluarga berisiko stunting melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility ( CSR ).

Sebagai bentuk penguatan komitmen yang dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama antara TPPS Provinsi dan kabupaten/kota bersama mitra dunia usaha, guna mempertegas sinergi multipihak dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kalimantan Tengah. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Program GENTING, sebagai landasan resmi pelaksanaan gerakan orang tua asuh cegah stunting secara lebih luas dan terstruktur di seluruh wilayah.

Penilaian Kinerja Aksi Stunting 2025 Resmi Dibuka : Satukan Langkah Turunkan Angka Stunting

Penandatanganan Komitmen Bersama TPPS dan CSR

Dari hasil penilaian, Kabupaten Kotawaringin Barat berhasil meraih peringkat pertama, disusul Kota Palangka Raya di posisi kedua, dan Kabupaten Gunung Mas di posisi ketiga. Selain itu, penghargaan juga diberikan dalam kategori khusus seperti Kabupaten Kapuas terinspiratif, Kabupaten Katingan tereplikatif, Kabupaten Sukamara terinovatif, dan Kabupaten Murung Raya terkolaboratif.

“Kami berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh daerah untuk meningkatkan kualitas intervensi dan memperkuat sinergi lintas sektor. Yang lebih penting, upaya kita harus benar-benar menyentuh sasaran keluarga-keluarga,” ujar Linae Victoria Aden.

Ia juga menekankan bahwa penurunan stunting tidak bisa hanya menjadi agenda tahunan, melainkan perjuangan berkelanjutan yang melibatkan semua lapisan, dari tingkat desa hingga provinsi.

Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan generasi Kalimantan Tengah yang sehat, cerdas, dan unggul menyongsong Indonesia Emas 2045.

Tampak hadir FORKOPIMDA, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Tengah Aisyah Thisia Agustiar Sabran , Ketua TP-PKK se-Kalimantan Tengah, serta Kepala OPD Terkait


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *