BPBPK Prov.Kalteng menggelar Rakor dan Evaluasi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB)

Palangka Raya – http://Inovasiborneo.co.id-Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (6/11/2024). Rapat ini diikuti oleh Anggota Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Kalimantan Tengah dan JFT di lingkup BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah.

Hadir sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pangarso Suryoutomo, dan dari Forum Pengurangan Risiko Bencana Provinsi Kalimantan Tengah Siti Maimunah. Turut hadir pula Pejabat Administrator, Pengawas dan JF di lingkup BPBPK Prov. Kalteng.

Ketua Panitia, Yovanka D. Marthalia dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Kalimantan Tengah pada Sub Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bencana Daerah Tahun 2024 yakni memastikan Forum Pengurangan Risiko Bencana Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Daerah sudah bersinergi dengan baik untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat mengurangi risiko bencana saat ini, tidak menambah risiko bencana baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Selain itu, juga untuk memperkuat visi FPRB Provinsi Kalimantan Tengah yaitu memastikan pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana dan mengoptimalkan penguatan kelembagaan yang bersinergi antara Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

Sehingga, diharapkan dapat dijadikan sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi dampak/risiko bencana, sehingga masyarakat khususnya di Kalimantan Tengah dapat hidup dan bekerja dengan aman,” jelasnya. 

Pada kesempatan yang sama, mewakili Kepala Pelaksana BPBPK, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Indra Wiratama menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rapat Koordinasi dan Evaluasi Forum Pengurangan Risiko Bencana. “Kegiatan ini dipandang sangat perlu untuk mendukung UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” kata Indra.

Menurutnya, melihat potensi bencana di Indonesia, potensi bahayanya (hazard potency) sangat tinggi dan beragam seperti bencana alam maupun bencana non alam, dimana upaya penanggulangan bencana merupakan tantangan dan tanggung jawab besar yang harus digerakkan dengan strategi yang terstruktur, terukur dan berkelanjutan, dengan terus melakukan berbagai perubahan dalam manajemen penanggulangan bencana yang menitik beratkan pada pengurangan risiko bencana.

“Wilayah Kalimantan Tengah sendiri berdasarkan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Nasional Kalimantan Tengah Tahun 2022-2026 mempunyai beberapa potensi bencana dengan tingkat bahaya yang tinggi, yaitu Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrim, Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Kekeringan dan Tanah Longsor,” tuturnya.

BPBPK Gelar Rakor dan Evaluasi Forum Pengurangan Risiko Bencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *