Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Asistensi, Pengawasan Penetapan dan Penginputan RPJPD dan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten/Kota pada SIPD

Palangka Raya –http://inovasiborneo.co.id Guna meningkatkan Kapasitas Pemerintah dalam Pengelolaan Informasi Pembangunan Daerah tentang  Training of Trainer (ToT) Penginputan modul e-walidata serta Asistensi dan Supervisi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wilayah III, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bappedalitbang menyelenggarakan Asistensi , Pengawasan Penetapan dan Penginputan RPJPD, serta Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten/Kota pada SIPD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (9/10/2024).

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung  dalam Perayaannya saat membuka acara tersebut menyampaikan bahwa Asistensi, Supervisi Penetapan dan Penginputan RPJPD serta Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten/ Kota pada SIPD ini bertujuan agar RPJPD Kabupaten/Kota di cakupan Provinsi Kalimantan Tengah dapat selesai di tahun 2024 ini juga, jangan sampai menjadi pekerjaan rumah untuk tahun depan, karena masih banyak agenda yang akan dilaksanakan untuk tahun berikutnya.

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Asistensi, Pengawasan Penetapan dan Penginputan RPJPD serta Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten/Kota pada SIPD

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung bersama Perencana Ahli Madya Bappedalitbang Prov. Kalteng Luqman Alhakim.

Ditambahkan Leonard, sampai saat ini masih ada 1 (satu) kabupaten yang masih belum dilakukan pembahasan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten-nya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Kabupaten Barito Utara.

“Kepada masing-masing Bappeda Kabupaten/Kota agar dapat menyinkronkan dan menginformasikan tentang strategi program yang dimiliki oleh Kabupaten/Kota terdekat, agar dapat dilakukan penyesuaian terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat kluster/zonasi,” imbuh Leonard.

Di Akhir Perayaannya, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng menyampaikan bahwa prioritas program yang terdapat dalam dokumen RPJPD kabupaten/kota terutama yang berkenaan dengan zonasi agar dapat dijelaskan (dibahas) lebih lanjut dalam dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD masing-masing kabupaten/kota.

”Semua tahapan dan pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan baik RPJPD ataupun Rancangan Teknokratik RPJMD diinput di Aplikasi SIPD yang akan dilaksanakan dan harus selesai pada besok hari (10 Oktober 2024) sesuai dengan Arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” pungkas Leonard.

Hadir dalam kegiatan tersebut Perencana Ahli Madya Bappedalitbang Prov. Kalteng Luqman Alhakim ,Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng  Yohanna Endang , serta Kepala Bappeda Kab/Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *