Ini Pesan Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran Kepada Para PJ.Bupati

Gubernur Sugianto Sabran atas nama Presiden RI Lantik Pj. Wali Kota dan 9 Pj. Bupati di Provinsi Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran atas nama Presiden RI saat melantik Pj. Wali Kota dan 9 Pj. Bupati di Prov. Kalteng

KALTENG- http://inovasiborneo.co.id-Gubernur Kalimantan Tengah Usai Melantik dan Ambil Sumpah Jabatan di AulaJaya Tingang Senin,25-9-2023 menyampaikan Kata Sambutan dan Pesan Kepad Para PJ.Bupati dan walikota .

Gubernur H. Sugianto Sabran mengatakan mengacu pada Pasal 18 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Dalam Sambutanya Orang no 1 diBumi Tambun Bungai ini menyampaikan hal-hal yang perlu di garis bawahi sampai dengan tahun 2024, yakni ada momen politik yang sangat penting dan strategis, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.

Ia menekankan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, khususnya para Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota antara lain, pertama, kedudukan Penjabat Bupati/Wali Kota merupakan representasi dari Pemerintah Pusat, sehingga harus mampu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, salah satunya dengan wajib menganggarkan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 sebesar 40% pada APBD-P 2023 dan 60% pada APBD murni Tahun 2024.

Selain hal tersebut, antisipasi kemungkinan terjadinya konflik horizontal yang dapat mengganggu suksesnya pelaksanaan Pemilu Presiden, Wakil Presiden, dan Legislatif serta Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

Kedua, intensifkan kerja sama dan koordinasi seluruh stakeholders di Kabupaten/Kota dengan Pemprov Kalteng, khususnya penanganan karhutla, penanganan Inflasi melalui pemberian stimulus dan program ketahanan pangan, dukungan Investasi dan percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, dukungan Pembangunan Program Strategis Pemprov Kalteng meliputi Food Estate, Shrimp Estate, RSUD Tipe B Provinsi di Hanau, pembangunan Pabrik Pengolahan Perberasan Rice To Rice Plant (RTRP) dan SILO, pembangunan Pabrik Pakan, rencana Pembangunan Universitas Barito Raya, pembangunan Waterfront Cit dan Landmark Kota Palangka Raya sebagai icon Kalteng, hilirisasi Industri dan pembangunan Bendungan Muara Juloi serta berinovasi untuk memanfaatkan potensi daerah, sehingga capaian PAD lebih optimal. 

Ketiga, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Keempat, berdayakan dan layani masyarakat dengan program-program inovatif melalui program pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, ketenagakerjaan, pertanian, UMKM, dan sosial, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan, Khusus untuk Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas agar menganggarkan anggaran jaminan kesehatan nasional untuk memenuhi standar UHC pada APBD-P 2023 dan APBD 2024. 

Terakhir, Bank Kalteng adalah bank je ayun itah/ milik masyarakat Kalteng untuk itu, dalam rangka percepatan pembangunan daerah Pemerintah Kabupaten/Kota agar melakukan pemenuhan modal inti selambat-lambatnya pada Akhir Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *