Biro Organisasi Bersama Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Gelar FGD Persiapan Evaluasi SAKIP, RB dan ZI

Palangka Raya – Dalam rangka mempersiapkan evaluasi terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Pembangunan Zona Integritas (ZI), Biro Organisasi bersama Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar  Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (14/09/23).

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota dan Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah ini dipimpin oleh Kepala Bagian Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Yosias, serta dihadiri oleh Auditor Ahli Madya pada Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Alfian.

Kepala Bagian Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Yosias, yang hadir mewakili Kepala Biro Organisasi mengatakan bahwa pertemuan ini diadakan sebagai kesempatan untuk berkoordinasi dalam mempersiapkan evaluasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 3-4 Oktober 2023 mendatang. Kemudian, Yosias juga menyampaikan bahwa Evaluasi SAKIP dan RB merupakan langkah tindak lanjut dari Entry Meeting SAKIP dan RB yang telah dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2023 yang lalu.

“Bagi Pemda yang telah menetapkan kemiskinan sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan dan telah menetapkan kerangka kerja logis atau Logical Framework (Logframe) dalam usaha pengentasan kemiskinan, maka penetapan sampel berdasarkan  Logframe  tersebut,” jelasnya.

“Lalu, bagi Pemda yang tidak memiliki Logframe, dalam upaya pengentasan kemiskinan akan mengacu pada unit kerja yang termasuk dalam Perangkat Daerah (PD) terkait, seperti Urusan Perencanaan (Bappedalitbang), Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Sosial (Dinsos), Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinas Koperasi dan UKM), serta Pekerjaan Umum (Dinas PUPR). Ketujuh instansi sampel tersebut diminta untuk menyajikan paparan mengenai upaya pengentasan kemiskinan yang telah mereka lakukan sesuai dengan ruang lingkup dan program kerja masing-masing,” tambahnya.

Lebih lanjut, terkait telah terlaksananya survei Budaya Kerja BerAKHLAK dan Employee Branding ASN Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk juga Kabupaten/Kota, diharapkan hasil survei ini akan berdampak positif pada ASN dalam upaya internalisasi implementasi Budaya Kerja Berakhlak.

“Pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya meraih predikat juara I Nasional dalam kategori Budaya Kerja Berakhlak, menunjukkan prestasi yang luar biasa. Harapannya di tahun 2023, prestasi tersebut dapat dipertahankan dan meningkatkan nilai-nilai Berakhlak lainnya, dan yang terpenting adalah bahwa Budaya Kerja Berakhlak harus menjadi bagian integral dalam tindakan dan interaksi ASN sehari-hari, sementara predikat juara adalah hasil nyata dari implementasi Budaya Kerja Berakhlak yang baik,” ungkapnya.

Biro Organisasi Bersama Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Gelar FGD Persiapan Evaluasi SAKIP, RB dan ZI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *