
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinor menerima kunjungan lima orang anggota Komisi C DPRD Kotawaringin Barat
Palangka Raya – http://inovasiborneo.co.id-Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan lima orang anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat yang dipimpin oleh Tuslam Amirudin dalam rangka koordinasi/konsultasi terkait dengan peningkatan Bandara Iskandar Pangkalan Bun dan rencana pembangunan bandara baru di Kabupaten Kotawaringin Barat, bertempat di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng , Jumat (9/6/2023).
Pertemuan dengan Komisi C DPRD Kotawaringin Barat dipimpin oleh Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinor didampingi Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Yohanna Endang S, Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Dinas Perhubungan Prov. Kalteng Joko Tri Wahyono, serta pejabat fungsional perencana Bappedalitbang Prov. Kalteng.

Kepala Bappedalitang Prov. Kalteng Sambut Kunjungan Komisi C DPRD Kotawaringin Barat
Pimpinan rombongan anggota Komisi C DPRD Kotawaringin Barat Tuslam Amirudin menyampaikan bahwa kunjungan ini antara lain untuk mendapatkan informasi berkaitan dengan peningkatan Bandara Iskandar Pangkalan Bun dan kelanjutan rencana pembangunan bandara baru Sebuai di Kab. Kotawaringin Barat, serta upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov. Kalteng melalui Bappedalitbang dalam fungsinya sebagai koordinator perencanaan di daerah.
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinor dalam pertemuan tersebut menyambut hangat dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut. Kaspinor menjelaskan bahwa terkait dengan peningkatan Bandara Iskandar Pangkalan Bun telah diusulkan kepada Pemerintah Pusat, serta sudah dibahas dalam forum Rakortekrenbang dan Musrenbangnas tahun 2023, dengan hasil kesepakatan diakomodir dengan catatan memperhatikan pagu anggaran Kemenhub tahun 2024.
Telah diusulkan kepada Pemerintah Pusat pada tahun 2021 untuk usulan tahun 2022, dan telah dibahas dalam Musrenbangnas tahun 2021, dengan hasil kesepakatan diakomodir dengan catatan dukungan berupa reviu dokumen perencanaan Bandara Sebuai, pembangunan fisik belum dapat dilakukan karena masih perlu dilakukan reviu Detail Engineering Design (DED), Feasibility Study /Studi Kelayakan (FS), penyelesaian pelepasan kawasan hutan, hibah lahan kepada Pemerintah Pusat, dan lain-lain. Daerah disilakan mempersiapkan dokumen-dokumen kelengkapan yang diperlukan untuk dapat diusulkan kembali di tahun berikutnya,” ungkap Kaspinor terkait dengan rencana pembangunan bandara baru Sebuai.
Lebih lanjut, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng juga menyarankan berkenaan dengan rencana pembangunan bandara Sebuai diantaranya terkait dengan permasalahan lahan, menunggu penerbitan SK Menteri LHK tentang pelepasan kawasan hutan.
“Sambil menunggu penyelesaian pelepasan kawasan hutan tersebut, Pemkab Kotawaringin Barat dapat melakukan reviu dokumen FS, DED, melakukan upaya untuk pengamanan aset misal dengan membuat pagar keliling di lahan rencana bandara, peningkatan jalan menuju bandara (Pangkalan Bun-Sebuai),” imbuh Kaspinor.

