KALTENG http://inovasiborneo.co.id-Sekda Kalteng Nuryakin menyampaikan, beberapa wilayah gambut diKalteng telah mengalami kerusakan, air muka tanah gambut sudah di bawah baku mutu kerusakan gambut 0,4 meter di bawah permukaan tanah.
Hal ini dapat menyebabkan gambut rawan terjadi kebakaran, dan fungsi gambut menjadi hidrofobik, yaitu kondisi gambut yang tidak dapat menyerap air sehingga bisa menyebabkan bencana banjir.
“Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bertugas memfasilitasi percepatan pelaksanaan restorasi gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada areal restorasi gambut 1,2 juta hektar di tujuh provinsi, serta melaksanakan percepatan rehabilitasi mangrove 600.000 hektar di sembilan provinsi. Provinsi Kalimantan Tengah hanya masuk dalam target provinsi restorasi gambut,” jelasnya

Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin saat membacakan sambutan
.
“Rakor ini diharapkan bisa menjadi momentum terlaksananya fasilitasi dan koordinasi para pihak yang menjadi anggota TRGD maupun Sekretariatan, dimana output pelaksanaan koordinasi TRGD menghasilkan dua output laporan kegiatan dalam mengawal pelaksanaan kegiatan Restorasi Gambut,” ungkapnya.

Peserta Rakor

