KKP Dorong Pengelolaan Pesisir Berbasis Wilayah Non Kawasan Konservasi

KALTENG -Dalam konteks ini, KKP memandang perlunya program-program yang melibatkan masyarakat dengan pola perikanan berkelanjutan berbasis kearifan lokal seperti sasi, egek, kera-kera dan ombo yang secara turun-temurun masih diterapkan oleh Komunitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayah kelolanya sampai saat ini,” ujarnya saat Lokakarya Nasional yang diselenggarakan KKP bersama Yayasan Pemberdayaan Masyarakat dan Pendidikan Konservasi Alam (YAPEKA) dan Yayasan Pesisir Lestari di Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.

KKP, Firdaus melanjutkan, mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam pengelolaan kawasan konservasi dan non konservasi yang telah berjalan dengan tetap mengedepankan kearifan lokal. OECM berdampak terhadap konservasi meski tujuan pengelolaannya tak hanya untuk konservasi.

Menurutnya, di dalam Target 3 Post 2020 Global Biodiversity Framework yang akan finalisasi di bulan Desember ini mengerucut pada keinginan untuk mengkonservasi 30% luas perairan, bukan hanya dalam bentuk Kawasan konservasi yang formal tetapi juga OECM.

“Ada empat strategi utama yang dapat diterapkan agar OECM dapat berkontribusi bagi konservasi, yaitu melindungi masyarakat hukum adat dan tradisional, memanfaatkan kolaborasi lintas sektor dan lintas skala, fokus pada pencapaian hasil dan integrasi ke dalam kerangka hukum,” tutur dia.

Dalam forum yang sama, Manajer Advokasi Kebijakan dan Tata Kelola Yayasan Pesisir, Lestari Rayhan Dudayev mengatakan lokakarya ini diinisiasi dengan semangat untuk berkolaborasi dalam mendukung sasaran strategis nasional dan daerah di bidang kelautan dan perikanan. Saat ini, paling tidak terdapat sekitar 12 ribu desa pesisir yang mayoritas penduduknya merupakan nelayan kecil dan masyarakat pesisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *