KALTENG- Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, dengan diserahkannya DIPA serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah, maka pelaksanaan APBN 2023 dapat segera dilakukan lebih awal sehingga membantu mempercepat pemulihan ekonomi.

“Hal ini dilakukan sekaligus sebagai stimulus perekonomian di daerah, terlebih untuk penanganan inflasi dan peningkatan pelayanan publik, tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik,” kata Sugianto.
Adapun rincian alokasi Dana TKD dan alokasi APBN 2023 di Kalimantan Tengah, yakni total Alokasi Dana TKD di provinsi termasuk kabupaten/kota, berjumlah sebesar Rp20,692 triliun lebih, terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Khusus (DAK) NonFisik, Dana Insentif Fiskal, Dana Bagi Hasil (DBH), Hibah Daerah, serta Dana Desa.

