KALTENG- http://inovasiborneo.co.id-Penyerahan DIPA kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara, diserahkan Langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada Wakil Bupati Barut secara langsung diAJT Jumat,2/12/2022.
Pemkab Barut, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,794 triliun.
Rekapitulasi alokasi dana transfer ke daerah 2023 untuk Kabupaten Barito Utara itu meliputi Dana Bagi Hasil sebesar Rp998,25 miliar, Dana Alokasi Umum Rp519,18 miliar, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp86,48 miliar, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp116,26 miliar, Dana Desa Rp74,405 miliar.
“Penyerahan DIPA dan TKDD bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di daerah dapat lebih baik lagi dari tahun ini,” kata dia yang menerima DIPA tersebut.
Wakil Bupati Barut “Penyerahan DIPA kepada setiap pemerintah daerah merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting, sekaligus berharap pelaksanaan kegiatan 2023 nanti dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan,”.
Penyerahan dilakukan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Jumat (2/12), yang disaksikan oleh Sekda Kalteng Nuryakin, dari Barito Utara juga dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD Mery Rukaini, Sekda Muhlis, Inspektur Elpi Epanop, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael Marzuki.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, dengan diserahkannya DIPA serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah, maka pelaksanaan APBN 2023 dapat dilakukan lebih awal.(red)


