DP3APPKB Telah Dirikan UPT PPA di 11 kabupaten /kota Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan

KALTENG http://Inovasiborneo.co.id.Petugas penyedia layanan/tenaga pendamping harus berusaha bagaimana menangani permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Karena ini menyangkut masalah psikologis, tidak hanya kekerasan fisik saja tetapi juga masalah kejiwaan, itu harus dilakukan oleh pendamping profesional agar korbannya merasa terlindungi,” ungkapnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Suhaimi Saat Menghadiri

Suhaemi : Perempuan dan Anak yang Jadi Korban Kekerasan Harus Ditangani oleh Pendamping Profesional

Foto bersama

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menyatakan bahwa pihaknya sudah memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat melalui website yang ada sehingga masyarakat lebih mudah untuk memberikan laporan pengaduan, baik kekerasan fisik maupun psikis.

“Kemudian edukasi dan promosi juga semakin gencar kita lakukan sehingga apa yang selama ini disebut kekerasan itu ibarat fenomena gunung es muncul di atas kecil tapi di bawahnya masih banyak, itu pelan-pelan akan kita hancurkan gunung es nya dan masyarakat sudah berani untuk menyampaikan,” imbuhnya.

Linae membeberkan bahwa saat ini di Kalteng sudah ada UPT PPA di 11 kabupaten/kota, sedangkan yang tiga lainnya masih dalam proses.

“Menyembuhkan trauma itu tidak mudah, maka dibutuhkan pendamping profesional, sebab penyembuhannya tergantung dari berat ringannya traumatik seseorang,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala Perangkat Daerah terkait serta undangan lainnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *