Palangka Raya – http://Inovasiborneo.co.id-Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) membuka sosialisasi kebijakan perlindungan hak perempuan dalam situasi darurat, bertempat di Hotel Neo Palangka Raya, Kamis (17/11/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri virtual oleh Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Ratna Susianawati.
Dalam sambutannya Katma mengatakan, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 97 persen penduduk Indonesia berisiko terkena bencana, dimana 60 persen diantaranya berada pada tingkat risiko tinggi dan menengah termasuk di dalamnya kaum perempuan, sehingga harus dilindungi hak-haknya sekaligus sebagai upaya meminimalisir terjadinya kekerasan di situasi darurat.

