Kepala Biro Organisasi Setda Prov Kalteng Tandatangani Berita Acara Pembentukan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Seruyan

Kepala Biro Organisasi Setda Prov Kalteng Tandatangani Berita Acara Pembentukan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Seruyan

Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng menandatangani berita acara pembentukan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Seruyan

Kalteng – IB- Biro Organisasi sebagai salah satu unit kerja di lingkungan Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mempunyai tugas membantu Gubernur melalui Sekretaris Daerah dalam penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengkoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di Bidang Kelembagaan dan Analisis Jabatan, reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja dan tata laksana.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah  sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlidungan anak dalam daerah kabupaten/kota merupakan kewenangan dinas yang membidangi urusan pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *