Kalteng –http://Inovasiborneo.co.id. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo pimpin Rapat Tindak Lanjut Tuntutan Jalan Rusak Ruas Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun yang Dilintasi Perusahaan Besar Swasta (PBS). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (17/12/2021).
Turut hadir dalam acara tersebut DPRD Provinsi Kalteng, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Bupati Gunung Mas , Unsur FKPD Kabupaten dan SKPD Kota terkait serta seluruh kepala instansi vertikal lainnya.
Rapat ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat berkaitan dengan jalan rusak pada ruas jalan Palangka Raya – Gunung Mas. Adapun beberapa tuntutan atau aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat pada Kamis (16/12/2021) yaitu Masyarakat meminta Pemerintah untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas angkutan PBS (Perusahaan Besar Swasta); Menghentikan penggunaan kegiatan pertambangan, perkebunan, dan kehutanan melewati jalan umum; Mendesak Pemerintah untuk tidak memberikan izin kepada PBS (Perusahaan Besar Swasta) melewati jalan umum; Mendesak Pemerintah untuk segera memperbaiki kerusakan-kerusakan jalan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas; Memberikan kesempatan kepada Pemerintah untuk segera menindaklanjuti tuntutan ini paling lambat tanggal 25 Desember 2021; Apabila tidak ada tanggapan sampai pada tanggal yang ditentukan, maka aliansi masyarakat tidak akan bertanggung jawab apabila ada aksi blokade jalan umum yang dilewati oleh angkutan PBS (Perusahaan Besar Swasta.
H. Edy Pratowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Melihat tingginya aktivitas pertambangan, perkebunan dan kehutanan sepanjang tahun 2020 pada ruas jalan Palangka Raya menuju Gunung Mas tentunya akan berdampak pada insfrastruktur penunjang. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ditahun 2021 telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir dampak yang terjadi.
Pada kesempatan itu Wagub Kalteng juga mengutarakan upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk saat ini adalah upaya penanganan jangka pendek, antara lain Bapak Gubernur Kalimantan Tengah telah menerbitkan sebanyak 4 surat yang bersifat edaran, himbauan dan pelaksanaan penegakan hukum, yang ditujukan kepada Kepala Daerah, Instansi Vertikal dan Pimpinan Perusahaan Besar Swasta.
Selain itu Pemprov Kalteng telah melaksanakan peninjauan dan pengawasan di lapangan Adapun hasil pelaksanaan peninjauan dan pengawasan di ruas jalan Palangka Raya menuju Gunung Mas di antaranya Angkutan batubara dan Zirkon sebanyak 44%; Angkutan TBS sawit, CPO dan kernel sebanyak 28%; Angkutan kayu log sebanyak 9%; Angkutan BBM Pertamina dan Solar Industri sebanyak 7%; Angkutan sembako sebanyak 2%; dan Angkutan barang lainnya sebanyak 10%.
Selain upaya penanganan jangka pendek, juga dilakukan upaya penanganan jangka panjang yaitu dengan mengalokasikan APBD Provinsi Kalimantan Tengah yang cukup besar pada tahun 2022, berupa perbaikan insfrastruktur jalan secara multi years.
Keberadaan investasi tentu juga secara langsung meningkatkan perekonomian masyarakat tetapi hilirisasi investasi juga harus diimbangi dengan menjaga fasilitas-fasilitas umum.
Namun yanllg terjadi saat ini adalah hilirisasi investasi tidak diimbangi dengan kepedulian para investor terhadap lingkungan dan fasilitas umum, oleh karena itu melalui forum ini kita harus menyikapi dengan hati-hati dan tentunya keputusan yang kita ambil bertujuan untuk kebaikan masyarakat.