PALANGKA RAYA – IB. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah kembali menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan hari Selasa (1/12/2020) pukul 15.00 WIB.

Dalam keterangan rilisnya, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan dengan tegas kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan dan menegakkan penerapan Protokol Kesehatan, demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota.
Selain itu juga diminta Bupati/Wali Kota beserta seluruh lapisan masyarakat terus menerus meningkatkan sinergi dalam upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat menjadi zona hijau.
Hal ini berkaitan dengan Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 29 November 2020, hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus sebagai berikut :
Resiko tinggi atau zona merah sebanyak 1 Kabupaten/Kota, yaitu :1) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 1,7, status terdampak.Resiko sedang atau zona oranye sebanyak 13 Kabupaten/Kota,

