Sanksi Tegas Bagi ASN, Jika Terlibat Politik Praktis

https://www.inovasiborneo.com -Pulang Pisau- Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), H. Saripudin mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkup Pemkab Pulpis agar tidak terlibat dalam politik praktis.

Sekda meminta agar ASN dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara yang dilarang terlibat dalam kampanye politik.

“Kenapa ASN dilarang terlibat dalam politik praktis, karena terdapat undang-undang yang mengatur tentang larangan ASN dalam berpolitik. Ada aturan ASN yang melarang itu maka diharapkan jangan terlibat politik praktis”, kata H. Saripudin, Rabu (25/11/2020)

Ia menegaskan, jika ada ASN tidak bersikap Netral maka pihaknya tidak akan segan-segan menindak sesuai aturan yang berlaku.

“Maka dari itu, saya ingatkan ASN jangan coba-coba terlibat politik praktis, dan jika ada ditemukan ASN tidak netral, maka jika ketahuan siap tanggung resikonya”, tegas H. Saripudin.

Lanjutnya, jika ada ASN yang ketahuan, maka pihaknya akan segera memanggil untuk dievaluasi.

“Untuk itu, dalam setiap pertemuan saya selalu mengingatkan agar ASN tetap pada jalurnya dan tetap Netral, himbauan ini sudah saya sampaikan kepada seluruh ASN agar tidak terlibat politik praktis”, tandasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *