Habib Ismail Ikuti Rapat Pembahasan APBD Prov. Kalteng TA. 2021

PalangkaRaya IB- Rapat Paripurna (Rapur) ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi (Prov) Kalteng, bertempat di ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Prov. Kalteng, Selasa (24/11/2020).

Agenda Rapat Paripurna kali ini membahas tentang APBD Prov. Kalteng TA. 2021.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno. Turut hadir mengikuti Rapat Paripurna diantaranya Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya,Wakil Ketua I DPRD Prov. Kalteng Abdul Rajak, Wakil Ketua II DPRD Prov. Kalteng Jimmy Carter, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Hamka, Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah terkait serta para tamu undangan lainnya.

Rapur diawali dengan penyampaian tanggapan dari Perwakilan masing-masing fraksi tentang rencana APBD Prov. Kalteng. Terdapat 2 hal yang disampaikan dalam Rapat tersebut yakni Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD Prov. Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Prov. Kalteng TA. 2021.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah diketahui bersama bahwa APBD harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Hal ini berarti keterlibatan Anggota DPRD Prov. Kalteng dalam proses penetapan APBD hingga menjadi sebuah ketetapan bentuk Peraturan Daerah adalah merupakan suatu kewajiban konstitusi yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab DPRD dan Pemprov. Kalteng selalu berupaya untuk memenuhi tuntutan konstitusi yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *