Palangka Raya, -IB- Tim pos lintas batas (Libas) Taruna – Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya berhasil menemukan surat rapid tes palsu, Rabu malam (15/07/2020).

Dalam Pantauan Media ini, saat petugas pos libas melakukan pemeriksaan terhadap salah satu sopir truk angkut dengan nomor Polisi B 9121 UDB ketika melintasi wilayah tersebut, selanjutnya dimintai surat rapid tes.
Ketika petugas memeriksa surat rapid test tersebut, menemui kejanggalan dan ternyata surat itu dipalsukan. adapun surat rapid test yang dipalsukan atas nama Waloyo Sogito dengan nomor nik 6371-0310-0269-0027, PT. Windu Jaya Utama, Jalan Yus Sodarso, Banjarmasin.
Ketua Tim Libas Alman P.Pakpahan saat d konfermasi membenarkan soal Rapit Tes Palsu tersebut dan saat kejadian beliau ada Diposko tersebut.
Saat berita ini diturunkan, petugas pos libas telah menyerahkan perkara tersebut ke pihak kepolisian setempat untuk ditindak lanjuti. (Drt/Red*)

