KUALA KAPUAS, IB – Selama enam hari masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, Gugus Tugas P2 Covid-19 Panahatan Sinaga menilai Kurangnya kesadaran bagi pemilik warung pedagang kuliner makanan untuk mematuhi standar protokol kesehatan Covid-19 masih kurang.

Ketua Harian Gugus Tugas P2 Covid-19 Panahatan Sinaga mengatakan, dari hasil evaluasi di lapangan masih ada pedagang kuliner atau rumah makan buka melewati jam yang sudah ditentukan. βIni tugas kita bersama agar PSBB bisa mencapai target, agar tidak ada lagi perpanjangan masa PSBB, tetapi setelah 14 hari ini selesai maka kita akan memasuki tahap New Normal,β kata Panahatan Sinaga pada Selasa (9/6/2020) Sore.
Menurut Panahatan Sinaga yang juga Kepala Pelaksana BPBD di Kabupaten Kapuas, ketegasan tim Gugus Tugas tidak berarti berbuat di luar batasan. β Disini Kita berupaya tegas dan humanis. Kami juga selalu mengingatkan batas-batas dan jam kepada pedagang kuliner maupun makanan yang sudah ditentukan dalam protokol kesehatan Covid-19 selama penerapan PSBB,β Jelasnya.
Ia juga berharap ke depannya tidak ada lagi perpanjangan PSBB setelah empat belas hari penerapan di Kabupaten Kapuas. Hal ini sekaligus mendidik warga masyarakat bisa menghindari dan mampu menangani Covid-19 untuk diri sendiri. Disisi lain juga diperlukan kerja bersama oleh semua pihak. Jangan ada stigma negatif, warga tidak perlu takut dan malu, ” Tutup Sinaga. (Heri)