Pendamping Pengunaan Dana Percepataan Penangan Covid -19 Gubernur Kalteng Membuat Nota Kesepakataan Dengan Kejaksaan Negeri dan Badan Pengawasaan Keuangaan Dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA IB-Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut menyampaikan bahwa Provinsi Kalteng telah menyediakan anggaran untuk penanganan Covid-19.

Anggaran tersebut digunakan yakni belanja bidang kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan sebesar 200 M, Penyediaan jaring pengaman sosial sebesar 230 M dan penanganan dampak ekonomi sebesar 70 M lebih,Gubernur H. Sugianto Sabran Sampaikan hal tersebut kepada Pimpinan KPK RI saat acara vidio conferensi Selasa,5-5-2020.

“Anggaran penanganan Covid-19 berasal dari sumber dana Belanja tidak terduga (BTT) APBD 2020 dan refocusing” bebernya.

Penanganan covid-19 Pemerintah Daerah telah melakukan perubahan Anggaran belanja daerah yang melibatkan dan kordinasi dengan Aparat Penegak hukum.
Gubernur juga menyampaikan perubahan yang telah dilakukan pemerintah provinsi:
Melibatan APIP DAN BPKP dalam mereviu RKB(rencana kerja belanja) dalam penanganan covid19.

Saat melakukan perubahaan Anggaran pemerintah daerah kordinasi dengan APH ( aparat penegak hukum ) dan
Membuat nota kesepakataan pemerintah Provinsi Kalteng dengan kejaksaan Negeri dan Badan Pengawasaan Keuangaan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah tentang pendamping pengunaan dana dalam rangka percepataan penanggan covid -19 di Provinsi Kalteng.

Rencana Pengunan dana jaringan pengaman sosial dan dampak ekonomi yang bersumber dari APBD prov kalteng 2020 diberikan dalam bentuk tunai Dan sembako serta difokuskan pada:
Keluarga miskin yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) namun belum mendapat bantuan dari kemensos sebanyak 91,901 kk .

Ada berapa Usulan dampak covid yang belum mendapatkan bantuan
1,pedagang kaki Lima

  1. Petani,nelayan
    3.driver,ojol,porter,dan tukang parkir
    4.Buruh harian lepas ,korban PHK yang dirumahkan dan profesi yang tidak punya penghasilan tetap.
    5.marbod ,pendeta,guru agama yang tidak mempunyai penghasilan tetap
    6.orang telantar yang tidak bisa ketempat asal
  2. Mahasiswa/pelajar di ibukota Provinsi Kalteng Dan Kabupaten yang tidak bisa kembali kedaerah asal.

Gubernur juga menambahkan bahwa dalam Bantuan dari
Pemerintah Pusat Sudah kita distribusikan ke Rumah Sakit Kabupaten. Total Bantuan Pusat penanganan covid yaitu berupa:
1.Bantuan APD 24.100 pcs
a..Sudah didistribusikan 17.750
b,Stok 6.350 pcs

  1. Bantuan Masker bedah sebanyak 18.000 pc’s
    a.Sudan didistribuaikan : 10.500
    b.Stok 7.500 pcs

Saya berharap dengan Bantuan tersebut masyarakat kalteng bisa mendapatkan semuanya namun kita utamakan terlebih dahulu masyarakat yang benar- benar tidak mampu katanya. (Red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *