PALANGKA RAYA IB-Permasalahan penangan covid19 di kalteng Gubernur Sugianto Sabran sampaikan ada berapa kendala yang membuat Tim Medis dan Pemerintah daerah dalam menagani Covid diKalteng yaitu:
1.Bidang Kesehatan :
a.keterbatasan kamar isolasi dan tempat tidur overlood b.kurangnya tenaga SDM terlatih ,
c.Tinginya Harga peralatan medis seperti ventilator
e. ketersedian APD,VTM,LIDI SWAB,Masker N95,Masker beach,rapid tes yang terbatas.
f.Dan terlambatnya penyedian hinga berakibat
Pada stand art pelayanan
g,pemeriksaan sample cukup lama .
h.belum sepenuhnya masyarakat sadar akan bahaya covid 19.
2.Bidang Sosial
a.pendataan sumber data dari kabupaten dan dinas,instansi terkait dan organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa b.Provinsi tidak bisa melakukan monetering dan vertifikasi dan validasi,data secara standart.
c.terdapat banyak masyarakat tidak memiliki nik dan kk,
e.proses rekapitulasi acting dan penyandingan data berjalan lamban.
Gubernur Kalteng juga menyampaikan ada berapa langkah yang harus Pemerintah tangani dalam hal yang mendapatkan bantuan yang terdampak covid-19 serta anggaran biaya bantuan untuk masyarakat yang terdampak covid karena dari pemerintah pusat tidak semuanya mendapatkan bantuan dan Pemerintah daerah harus menanganinya seperti
sasaran baru calon terdampak covid 19:
a.Perantau yang kerja di kalteng
b.Penanganan orang terlantar
c.Mahasiswa, pelajar ibukota Provinsi dan kabupaten/kota yang tidal bisa kembali kedaerah asalnya.
Untuk hal tersebut Pemerintah Daerah mengambil langkah dengan mengunakan APBD Provinsi Kalteng dari dana Anggaran belanja Tak terduga untuk Bantuan masyarakat yang terdampak covid yang belum mendapatkan bantuan dari Kemensos.
Gubernur juga menyampaikan saat vidio confrence dengan KPK bahwa Rencana Pengunan dana jaringan pengaman sosial dan dampak ekonomi itu bersumber dari APBD prov kalteng 2020 diberikan dalam bentuk tunai Dan sembako serta difokuskan pada:
Keluarga miskin yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) namun belum mendapat bantuan dari kemensos sebanyak 91,901 kk .
Gubernur Kalteng Sugianto mengarakan bahwa untuk memberikan Bantuan kepada beberapa masyarakat kalteng yang akan kita usulkan Kepada Pemerintah Pusat,Usulan tersebut yang akan kita masukan dalam pembahasan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak covid yang belum mendapatkan bantuan seperti:
1,pedagang kaki Lima
2. Petani,nelayan
3.driver,ojol,porter,dan tukang parkir
4.Buruh harian lepas ,korban PHK yang dirumahkan dan profesi yang tidak punya penghasilan tetap.
5.marbod ,pendeta,guru agama yang tidak mempunyai penghasilan tetap
6.orang telantar yang tidak bisa ketempat asal
7. Mahasiswa/pelajar di ibukota Provinsi Kalteng Dan Kabupaten yang tidak bisa kembali kedaeranya.
Gubernur Kalteng Sugianto menambahkan permasalahan yang menjadi kendala lambatnya penanganan BLT karena Peranan pemprov sebatas monitoring dalam
Proses perubahan APBDes.serta harus menyesuaikan Surat edaran Kemendes yaitu” 14 kateria miskin berdasarkan surat edaran Kemendes Nomor1261/PRI.00/V/2020 tanggal 14 April (red*)


