Pulang Pisau -IB- Bapak Sahran Warga Desa Anjir Pulang Pisau RT.03 Kecamatan Kahayan Hilir, telah mendapatkan saluran bantuan dari anggota DPRD Komisi II Provinsi Kalteng Hj. Mariani Sabran, (15/04/2020).

Melewati Lembaga Swadaya Rakayat – Laskar Pembela Masyarakat Tertindas Kalimantan Tengah (LSR-LPMT-Kalteng) selaku Ketua Umum Agatisansyah menyerahkan saluran bantuan tersebut berupa beras, tilam dan lembaran uang secara langsung yang diterima oleh Bapak Mariani yang disaksikan pula Ketua RT dan Warga setempat.
Menurut keterangan salah satu warga setempat, Bapak Sahran ini memiliki Dua orang anak tidak senormal umumnya yakni akrabnya dipanggil Agau dan Usup. Rumah tempat tinggal mereka yang terbuat dari bahan kayu itupun tidak layak huni.
sementara mereka tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah seperti bedah rumah dan sejenisnya. adapun pekerjaan Bapak Sahran untuk menapkahi kedua orang anaknya tersebut hanya dengan menjual buah – buahan yang ada disekitaran rumahnya seperti buah pisang dan yang lainnya dengan berjalan kaki dan menggunakan taksi.
Bapak Sahran mengatakan, pada saat ini kondisi anaknya Usup tidak dapat berdiri, hanya bisa duduk saja dan tersenyum bila disapa tanpa bicara. pasalnya beberapa waktu lalu, selain Usup tidak senormal umunya, dia telah terserempet mobil. dari pihak pemerintah hingga sekarang belum ada perhatian untuk mengobati.
adapun Ketua Umum LSR-LPMT-Kalteng Agatisansyah mengharapkan kepada pemerintah kabupaten agar secepatnya membantu keluarga Bapak Sahran yang tidak mampu.
“Ini saya anggap kesengajaan dengan melakukan “Pembiaran” oleh pemerintah kabupaten tidak memberikan bantuan kepada masyarakat yang tertindas” ujarnya.
Agatisansyah juga mengucapkan rasa syukur karena Bapak Sahran telah menyetujui agar kedua anaknya dirawat pada RSJ Kalawa Atei Palangkaraya. semua biaya pengobatan dan lainnya ditanggung pemerintah Provinsi Kalteng, tutupnya. (Drt)

