
PURUK CAHU,IBM – Harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax di tingkat pengecer di dalam Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, dikeluhkan masyarakat karena mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
Berdasarkan laporan warga, harga Pertalite di sejumlah pengecer bahkan mencapai Rp22 ribu per liter, sedangkan Pertamax dijual hingga Rp24 ribu per liter. Kondisi tersebut dialami warga saat membeli BBM di salah satu pengecer di dalam Kota Puruk Cahu pada Rabu malam, 26 Agustus 2026.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Mahyono, S.Kom, angkat bicara. Ia meminta pemerintah daerah melalui dinas dan instansi terkait segera mengambil langkah untuk menertibkan harga BBM di tingkat pengecer agar tidak semakin membebani masyarakat.
Kenaikan harga tersebut disebut para pelangsir disebabkan tingginya biaya dan lamanya waktu yang harus mereka keluarkan saat mendapatkan BBM di SPBU. Antrean yang panjang, baik pada jalur umum maupun jalur pelangsir, membuat proses pengisian membutuhkan waktu cukup lama. Rabu, (26/08/2026).
Di tingkat pelangsir, BBM Pertalite yang dibeli dari SPBU dengan harga sekitar Rp10 ribu per liter disebut kemudian dijual kepada pengecer sekitar Rp17 ribu hingga Rp18 ribu per liter. Sementara Pertamax yang harga pembeliannya di SPBU sekitar Rp16.300 per liter, dijual kepada pengecer sekitar Rp18 ribu hingga Rp19 ribu per liter.
Dengan modal pembelian tersebut, sebagian pengecer kemudian menetapkan harga jual kepada konsumen hingga Rp22 ribu per liter untuk Pertalite dan Rp24 ribu per liter untuk Pertamax. Kondisi ini dilaporkan terjadi di beberapa pengecer di dalam Kota Puruk Cahu.
Menurut Mahyono, antrean panjang di SPBU memang merupakan persoalan yang sudah lama dihadapi masyarakat. Namun, kondisi tersebut hendaknya tidak dijadikan alasan untuk menaikkan harga BBM di tingkat pengecer secara tidak wajar.
“Antrean panjang dan waktu yang lama memang menjadi konsekuensi ketika masyarakat maupun pelangsir membeli BBM di SPBU. Tetapi jangan sampai persoalan antrean tersebut kemudian menjadi alasan harga BBM di tingkat pengecer naik terlalu tinggi dan akhirnya masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah perlu membuat formula yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat, pengecer maupun pelangsir, sehingga distribusi BBM tetap berjalan dan harga di tingkat konsumen masih berada dalam batas kewajaran.
Sebelumnya, harga eceran tertinggi (HET) yang menjadi acuan di masyarakat sebelum adanya kenaikan resmi harga Pertamax di SPBU berada di kisaran Rp15 ribu per liter untuk Pertalite dan sekitar Rp16 ribu–Rp17 ribu per liter untuk Pertamax.
Sementara itu, pasokan dan distribusi BBM Pertalite maupun Pertamax ke SPBU di Puruk Cahu selama periode Januari hingga Agustus 2026 dinilai relatif teratur. Tidak terdapat laporan mengenai kelangkaan BBM di SPBU yang berlangsung secara berkepanjangan.
Karena itu, persoalan yang perlu menjadi perhatian saat ini bukan hanya ketersediaan BBM, tetapi juga rantai distribusi dan disparitas harga dari SPBU hingga ke konsumen melalui pelangsir dan pengecer.

