Hasil Reses Tiga Dapil DPRD Murung Raya Diparipurnakan

Puruk Cahu, Inovasi Borneo — Setelah melakukan silaturahmi dialog tatap muka atau reses Anggota DPRD Murung Raya dengan masyarakat di wilayah dapilnya dimasing masing, maka apa yang menjadi aspirasi masyarakat atau temuan Anggota DPRD Murung Raya saat turun kelapangan tersebut pada Kamis, 12 Maret 2020 ditindaklanjuti dengan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses

Keterangan Photo.
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto bersama Wakil Ketua I, Likon dan Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor (sebelah kiri).

Rapat yang diselenggarakan siang hari tersebut dihadiri unsur Pimpinan DPRD Murung Raya terdiri dari Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon dan Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin dan sejumlah Fraksi di DPRD serta Anggota DPRD Murung Raya. Sementara Ketua DPRD Murung Raya Doni berhalangan hadir karena ada urusan dinas luar daerah

Rapat paripurna terbuka yang dipimpin Rahmanto Muhidin itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor mewakili Bupati Murung Raya yang juga berhalangan hadir karena ada urusan dinas luar.

Selain itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Desmon yang didampingi Asisten Setda Murung Raya, Beng Petony dan sejumlah Pejabat Eselon II, Pimpinan SOPD lingkup Murung Raya dan pejabat Eselon III dan IV serta sejumlah tamu undangan lainnya

Anggota DPRD yang mewakili dari Dapil I, Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan, Rabul Yakin membacakan laporan hasil reses serta permasalahan melalui dialog tatap muka selama 6 hari dengan masyarakat di beberapa desa di dapil tersebut.


Hasil reses dari Dapil II, Kecamatan Laung Tuhup, Barito Tuhup Raya dan Tanah Siang disampaikan oleh Anggota DPRD Murung Raya, Romiadi dan dari Dapil III, Kecamatan Permata Intan, Uut Murung, Sumber Barito dan Seribu Riam diuraikan oleh Anggota DPRD, Rahmat Hidayat dari Fraksi PKB

Usai menerima penyerahan hasil reses terkait permasalahan dan usulan dari ketiga dapil tersebut yang kemudian oleh pimpinan rapat, Rahmanto Muhidin terlebih dahulu meminta kepada forum rapat untuk menyetujuinya. Hasil reses yang telah dibacakan dan diserahkan kepada pimpinan rapat disetujui secara aklamasi oleh forum

Sebelum menutup rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Gedung DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin terlebih dahulu menyampaikan pesan kepada pemerintah setempat, terkait dengan adanya usul pihak desa menyangkut kesejahteraan guru honorer TK di desa.

“Kepada Wakil Bupati Murung Raya dan Sekretaris Daerah yang hadir mewakili Pemerintah Murung Raya, berhubung dari hasil reses ada usulan beberapa kepala desa yang meminta agar sk bupati terkait pemberian gaji guru honorer TK di desa yang hanya sebesar Rp 250 ribu perbulan itu agar dirubah dan ditingkatkan nilainya untuk kelancaran pendidikan anak anak di desa”, imbuh Rahmanto. (ap).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *