Disdikpora Kabupaten Gumas Sudah Melakukan Seleksi Paskibraka Tahun 2020

Gunung Mas, inovasiborneo.co.id – Sebanyak 117 siswa-siswi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kabupaten Gunung Mas ( Gumas ) antusias mengikuti Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2020 yang akan bertugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke-75 pada tanggal 17 Agustus mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga ( DISDIKPORA ) melalui Kabid Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Gumas Drs. Siren Duyan saat di temui di SMAN 1 Kurun ( 24/2 ) mengatakan, Dari jumlah total 117 orang peserta seleksi Paskibraka, hanya akan dipilih sebanyak 66 orang yang nantinya akan bertugas dalam pengibaran bendera merah putih, dari 66 orang yang terpilih nanti, 4 orang akan kita kirim ke provinsi untuk mengikuti seleksi Paskibraka tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, tegas Siren

Siren Duyan melanjutkan, Dalam seleksi Paskibraka seluruh peserta menghadapi tahapan seleksi yang sangat ketat, diantaranya harus memenuhi syarat Tinggi dan berat badan, Kesehatan, Psikotes (Tes Tertulis), dan yang tidak kalah pentingnya adalah harus menguasai Gerakan Peraturan Baris Berbaris(PBB).

Seleksi ini tidak segampang yang dibayangkan oleh para peserta, karena Tim Seleksi Paskibra ini melibatkan unsur TNI, Polri, serta anggota Purna Paskibraka Kabupaten (PPK) Gumas karena merekalah yang menilai para peserta tersebut layak atau tidak untuk menjadi anggota Paskibraka, Jelasnya.

”Artinya seleksi dilakukan sangat ketat dan objektif, tidak ada yang namanya titipan atau sebagainya. Kalau layak dan memenuhi syarat ya bisa lolos, begitu juga sebaliknya,”tegasnya.

Pelatih Paskibraka dari TNI ( Koramil 1016-06/Kurun ) Sertu Defryanto saat ditemui di Koramil ( 24/2 ) sore mengatakan Setelah seleksi, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah dengan diberikannya Pendidikan dan Pelatihan (Karantina) terhadap para peserta yang dinyatakan lolos seleksi, kemungkinan Karantina tersebut rencananya akan dimulai pada awal bulan Agustus mendatang.

“Dalam masa karantina, para anggota Paskibraka wajib mengikuti seluruh pelatihan dari para instruktur yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan PPK sama seperti tahun-tahun sebelumnya, selama karantina mereka tidak diperkenankan meninggalkan pondok (mes) yang disediakan sebagai penginapan,”tegasnya.

Diberlakukannya hal tersebut, lanjutnya, adalah sebagai bentuk pelatihan kedisiplinan terhadap para anggota Paskibraka, selain itu agar mereka lebih fokus dalam berlatih sehingga saat bertugas mengibarkan bendera pada Upacara Peringatan HUT-RI nantinya dapat berjalan maksimal, jelas Pelatih.

“Kami akan berupaya maksimal, agar mereka benar-benar siap menjalankan tugasnya dan dapat memberikan yang terbaik dalam prosesi pengibaran bendera merah putih,”pungkasnya.( DS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *