Puruk Cahu, Inovasi Borneo – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya Rahmanto Muhidin Rabu siang (12/2/2020) menerima kunjungan staf kepresidenan bidang masyarakat hukum adat, Yandu Zulkarnaen.
Kedatangan staf kepresidenan tersebut bermaksud agar pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Murung Raya bisa menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan masyarakat hukum adat di wilayah Kabupaten Murung Raya.
“Karena pengakuan terhadap masyarakat hukum adat juga menjadi salah satu syarat untuk mewujudkan Mura Emas tahun 2030,” ungkap Yandu saat petemuan di ruang kerja Waket II DPRD Murung Raya.
Menurut Yandu juga, apabila keberadaan masyarakat hukum adat ini belum ada pengakuan dari pemerintah daerah, maka dipastikan cita-cita Mura Emas tahun 2030 akan sulit terwujud.
Tidak hanya itu, Yandu juga meminta agar pemerintah daerah dan DPRD bisa fokus untuk menyelesaikan tata batas antar desa dan kecamatan, serta sekaligus membuat peta desa.
“ Karena wilayah masyarakat adat ini penting agar hak-hak masyarakat adat terlindungi. Tidak hanya itu, sekarang keberadaan hutan adat bukan lagi dipandang sebagai hutan negara berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),” tambah Yandu.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya, Rahmanto Muhidin menyatakan sangat berterimakasih kepada staf kepresidenan karana sudah mau menyempatkan diri berkunjung ke DPRD Kabupaten Murung Raya.
Mengenai maksud dan tujuan kedatangan staf keperesidenan tersebut, Rahmanto menyatakan, masyarakat hukum adat di wilayah Kabupaten Murung Raya ini secara de facto memang ada, karena dari dulu memang sudah hidup, tumbuh dan berkembang.
“Namun secara de jure yang perlu ditindak lanjuti oleh Pemda melalui Dinas Lingkungan Hidup melalui kegiatan inventarisasi, pemetaan dan validasi tentang keberadaan masyarakat hukum adat.,” jelas Rahmanto.
Untuk diketahui, kedatangan Staf Kepresidenan Bidang Masyarakat Hukum Adat, Yandu Zulkarnaen ke Kabupaten Murung Raya sebenarnya untuk menjadi salah satu nara sumber pada kegiatan Seminar dan Loka Karya yang mengangkat tema Menuju Murung Raya Emas 2030 Tentang Pertambangan, Keadilan Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan.
Kedatangan Staf Kepresidenan ke DPRD Kabupaten Murung Raya. (ap).

