Bupati Pulang Pisau Minta Kades dan Camat Mendata Warung yang Berdiri di Jalur Hijau

Pulang Pisau -IB- Berdirinya warung – warung yang berada dipinggiran sepanjangan jalur hijau, khusunya dijalan lintas atau Jalan Trans Kalimantan (Wilayah Pulang Pisau), Masyarakat beralasan agar membuat keadaan menjadi ramai dan sebagai tempat usaha Masyarakat. hal itu tidak ditampik Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo, Senin (10/02/2019).

Namun disamping itu Pula, Bupati Edy (Sapaan akrabnya) menjelaskan, seyogyanya akan diberitahukan, apabila ada sepadan jalan yang harus dibebaskan dalam arti bangunan itu harus tidak berdiri karena akan dilakukan pelebaran jalan, maka saya minta, masyarakat pemakainya harus tertib.

“Berdirinya warung – warung yang berada dipinggir Jalan Trans Kalimantan, saya tidak menampiknya karena sesuai alasan masyarakat, untuk meramaikan keadaan serta sebagai tempat usaha – usaha Mereka. tetapi juga saya minta harus dengan tertib dengan arti, apabila sewaktu – waktu dilakukan pelebaran jalan, masyarakat harus memaklumi itu dan siap dibongkar,” Ujar Bupati Edy.

Dengan alasan diatas, Bupati Edy menyampaikan kepada Kepala Desa dan Camat, agar mendata semuanya. bila perlu agar dibuat semacam surat pernyataan bagi bangunan yang berdiri itu, agar siap dibongkar apabila ada pelebaran jalan.

“Saya sampaikan kepada Kepala Desa dan Camatnya agar mendata serta agar Masyarakatnya yang membangun warung disepanjagan pinggir Jalan Trans Kalimantan, dibuatkan Surat Pernyataan kesediaannya membongkar bangunnya apabila sewaktu – waktu dilakukan Pelebaran Jalan,” Tutup Bupati Edy. (Drt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *