Tak Mudah Untuk Bisa Jadi Seorang Advokat

FOTO ( AL)
Ketua DPC Kota Palangka Raya Suriansyah Halim ( paling kanan)

PALANGKA RAYA- IB-Sebagai salah satu profesi yang menjanjikan Advokat atau Pengacara kini banyak dilirik oleh banyak kalangan entah itu mantan Hakim,mantan Anggota Dewan ,Pensiunan ASN juga anak muda yang menjadikan sebagai salah satu pilihan masa depan yang bergengsi.

Dan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia ( PPKHI )sebagai salah satu organisasi Advokat yang ada selalu melakukan upaya seleksi yang ketat dan berkompoten.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua PPKHI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Palangka Raya Suriansyah Halim ” Kita tidak menerima begitu saja Advokat yang ingin bergabung ada tahapan seleksi yang harus dijalani” jelas Halim,Sabtu ( 21/12/2019).

Seperti yang dilakukan dalam penerimaan Advokat Angkatan ke III Tahun 2019 dari 15 peserta yang mendaftar namun hingga tahap akhir yang dilaksanakan akhirnya yang lulus hanya ada 5 orang calon Advokat yang berhasil lolos.

” 6 orang tak lulus berkas,dan 4 orang lainnya gugur saat ujian yang dilaksanakan hari ini,jadi hanya tersisa 5 orang saja” ungkap Halim.

” Itu karena ketatnya seleksi dan ujian yang kita berikan tak main main karena pemberi soal ujian yang berhubungan dengan hukum positif yang ada langsung.dari Dewan Pimpinan Pusat PPKHI ” tegas Halim.

Sementara itu peserta terbaik yang berhasil lulus Fernando mengatakan ” Semua yang kita terima dari awal baik itu pembekalan materi sampai tahap ujian adalah sesuatu yang akan kita hadapi nanti saat menjadi Advokat” ujar Fernando pria asal Muara teweh ini.

” Saya berharap dengan bergabung di PPKHI saya bisa jadi Advokat yang selalu profesional dan selalu meletakkan hukum sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku” pungkasnya(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *