Pelatihan Kelembagaan Karang Taruna, LPMD, BPD, RT, Dan Mantir Adat Di Desa Garung

Pulang Pisau, IB – Pelaksanaan kegiatan pelatihan kelembagaan Karang taruna, lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPMD ), Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) , Rukun Tetangga ( RT ) , dan mantir adat didesa garung Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau pada hari senin, (09/12) Pagi.

Dalam rangka peningkatan kapasitas dan pembinaan lembaga kemasyarakatan desa garung guna untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan didesa tersebut serta memberikan wawasan untuk badan permusyawaratan desa (BPD) yang baru.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Jabiren Raya, Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Ketua dan anggota BPD, RT, serta Masyarakat Desa Garung.

Kepala Desa Garung Wanson menyampaikan, kami melaksanakan kegiatan ini guna untuk menjelaskan apa fungsi dan tugas mereka terutama kepada BPD yang baru.

Maka dari itu kami undang BPD yang masih bertugas dan yang baru terpilih untuk mengikuti kegiatan ini, kami mebgadakan kegiatan ini telah menggunakan Dana Desa ( DD ), lanjut Wanson.

“Saya berharap kepada BPD yang baru terpilih bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik”, tegas Wanson

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) melalui Sekretaris DPMD Sukmana mengatakan, juga menyampaikan dalam pelaksanaan kegiatan ini kami ingin memberitahukan kepada BPD terpilih apa itu fungsi dan tugas mereka dalam melaksanakan tugas baik itu dalam bidang pembangunan desa, menyampaikan aspirasi masyarakat, dan sebagainya. Harapan kami kedepan agar bpd bpd yang baru terpilih bisa bekerjasama dengan pemerintah desa dalam melaksanakan tugasnya masing-masing.

Kepala Polisi Sektor ( Kapolsek ) Jabiren Raya Junedi Noto menambahkan, kepada masyarakat agar bisa sama-sama melestarikan dan mengembangkan desa mereka dalam hal apapun, baik dalam bidang pertanian, dan juga dalam hal lainnya supaya tidak melanggar aturan-aturan pemerintahan yang berlaku.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat jika melihat atau mendengar hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban agar segera melapor ke Polsek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sehingga keamanan tetap terjaga, tutup Junaedi. ( Didik/Supri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *