Gubernur Kalteng  Sugiato Sabran Mendapatkan Penghargaan Provinsi Peduli HAM,

Bandung -IB-  Gubernur Kalteng   Sugiato Sabran mendapatkan penghargaan Provinsi yang Peduli HAM,Piagam Penghargaan tersebut diberikan pada Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-71 Selasa 10 Desember 2019 di Gedung Merdeka Bandung Jawa Barat.

Piagam Penghargaan tersebut di berikan dalam acara memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Ke-71 yang diserahkan Langsung oleh Menkopolkam.

Gubernur Sugiato Sabran merasa bangga karena selain Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan ada juga tujuh Kabupaten yang mendapatkan piagam penghargaan tersebut yaitu Barsel,Kota PalangkaRaya,Pulang Pisau,Bartim , kapuas, dan lamandau.

Penyerahan penghargaan diberikan pada peringatan Hari HAM Sedunia ke-71 Piagam Penghargaan dan Sertifikat untuk kriteria penerima peduli HAM Tahun 2018  langsungd oleh Mentri Koordinator Politik Hukum.

Kegiatan ini di ikuti langsung oleh Menko Polhukam Mahfud Md, yang menjelaskan bahwa dalam sistem demokrasi, penyelesaian HAM masa lalu tidak bisa dilakukan secara sepihak, sehingga saat ini kekuasaan sudah terbagi dan semua ikut menentukan sikap.

Dengan terpilihnya Indonesia, yang juga merupakan salah satu pendiri Dewan HAM PBB, dan telah duduk sebagai anggota selama periode 2007-2010, 2011-2014, dan 2015- 2017, diharapkan dapat ikut berperan mendorong mekanisme Dewan HAM PBB agar lebih efektif dan efisien, serta membuka dialog yang konstruktif, menjunjung prinsip universalitas, tidak memihak, objektif, dan non selektivitas.

”Bersama-sama kita, para Bupati, dan Walikota, dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Mereka merupakan penerima penghargaan Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia, yang diberikan sebagai penghargaan atas upaya dan keberhasilannya dalam pemenuhan dan pelayanan publik, yang merupakan bagian dari hak-hak dasar warga dan masyarakat di wilayahnya masing-masing,” kata Menkumham Yasonna Laoly.

Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia yang diberikan kepada Kabupaten dan Kota, sudah dilaksanakan oleh pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sejak tahun 2013. Tujuannya, antara lain, untuk memotivasi, dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.

”Pemberian penghargaan ini kami laksanakan pada moment yang tepat, yakni pada hari dimana setiap negara di dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia ke-71, yang mengambil tema Pelayanan Publik yang Berkeadilan,” imbuhnya.

Capaian dari pelaksanaan pemenuhan hak-hak dasar ini melalui berbagai inovasi dan upaya yang terstruktur, merupakan tolak ukur untuk menentukan kelayakan Kabupaten atau Kota, mendapat penghargaan sebagai Kabupaten dan Kota Peduli HAM.
Acara tersebut dibuka,dihadiri oleh 22 Gubernur se-Indonesia yang menerima piagam penghargaan dan sertifikat, ditambah 268 Bupati/Wali Kota.

Gubernur mengucapkan Selamat Ulang Tahun HAM Sedunia Ke-71, Sukses dan Jaya selalu untuk NKRI. Kemudian dia memberikan keterangan, terkait prestasi Provinsi Kalteng mendapatkan penghargaan dan sertifikat tersebut.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran berharap kedepannya supaya Pemprov dan Pemkab  Kalteng  dapat mempertahankan serta lebih ditingkatksn lagi kwalitas pelayanannya kepada masyarakat.”Saya mengharapkan prestasi ini harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi kedepan. Terutama untuk kwalitas pelayanannya,” Pungkasnya(red*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *