Program CSR Harus Dilaksanakan Bagi Perusahaan Yang Ada Di Kalteng

FOTO: (AL/RED)
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat menerima blue print.

 

PALANGKA RAYA- Untuk memberikan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Pemerintah Provinsi Kalteng meminta perusahaan harus melaksanakan program CSR.

Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri mengatakan bahwa dengan adanya peluncuran Bule Print, diharapkan pelaksanaan CSR berjalan dengan baik dan lancar. Jangan sampai perusahaan mengabaikan hal tersebut, pasalnya kita sudab memiliki payung hukum.

“Kalau sebelumnya memang belum ada Blue Print, jadi mereka enak mau melaksanakan CSR atau tidak. Kalau sekarang wajib menjalankannya, karena bakal ada sanksi yang akan diterima,” Kata Fahrizal Fitri, Rabu ( 03/07/2019).

Fahrizal juga menjelaskan bahwa tidak hanya perusahaan pertambangan saja yang harus mengeluarkan CSR. Perkebunan, kehutanan dan lainnya juga harus melaksanakannya ke desa-desa sekitar wilayah tempat mereka mendirikan tempat usaha.

“Saat ini memang baru pertambangan yang meluncurkan blue print. Dan Kalteng menjadi Provinsi ke lima yang meluncurkannya, sedangkan perkebunan dan kehutanan secepatnyanya lah dibuat blue print,” Jelasnya.

Terkait sanksinya apa yang akan diterima Fahrizal menuturkan akan ada tim yang melakukan pemeriksaan dan pemantauan jika ada perusahaan yang tidak melaksanakannya. Maka dari itu blue peint ini wajib dijalankan sebagaimana program yang disampaikan pihak perusahaan kepada masyarakat sekitar.

“Tentu kita akan melakukan monitoring terkait kegunaan CSR ini, apakah nantinya sesuai dengan harapan. Atau memang cuma asal-asalan saja, yang terpenting perusahaan harus turun langsung melihat permasalahan dimasyarakat,” pungkasnya.
( AL/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *