Sekda Membuka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2024

Palangka Raya – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin membuka secara resmi Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2024, bertempat di M. Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (16/5/2024). Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDes yang digelar saat ini mengusung Tema “SAPEDA” Strategi Penguatan Dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Prov. Kalteng.  

Sekda H. Nuryakin dalam sambutannya menyampaikan menyambut baik dengan diadakannya kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes tingkat Prov. Kalteng. Perkembangan BUMDes di Prov. Kalteng berdasarkan hasil pemeringkatan BUMDes yang dihimpun dari semua Dinas PMD Kabupaten, diketahui bahwa status BUMDes yang Maju berjumlah 6 BUMDes, BUMDes Berkembang 77 BUMDes, Pemula 214 BUMDes dan status yang paling rendah adalah Perintis berjumlah 807 BUMDes.

Sekda Nuryakin Buka  Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDes Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2024

Peserta Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDes Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2024

Pada kesempatan tersebut, Sekda menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan kepada Direktur BUMDes, ketika menjalankan operasional BUMDes, agar mengacu pada 6 (enam) prinsip dalam pengelolaan BUMDes yaitu kooperatif agar semua komponen yang terlibat di dalam BUMDes harus mampu melakukan kerjasama yang baik demi pengembangan dan kelangsungan hidup usahanya. Kedua, partisipatif agar semua komponen yang terlibat di dalam BUMDes harus bersedia secara sukarela atau diminta memberikan dukungan dan kontribusi yang dapat mendorong kemajuan usaha BUMDes.

Ketiga, emansipatif agar semua komponen yang terlibat di dalam BUMDes harus diperlakukan sama tanpa memandang golongan, suku, dan agama. Keempat, transparan agar aktivitas yang berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat umum harus dapat diketahui oleh segenap lapisan masyarakat dengan mudah dan terbuka.

Kelima, akuntable agar seluruh kegiatan usaha harus dapat dipertanggung jawabkan secara teknis maupun administratif. Terakhir, sustainable agar kegiatan usaha harus dapat dikembangkan dan dilestarikan oleh masyarakat dalam wadah BUMDes.

“Momentum pelatihan yang saat ini diselenggarakan merupakan suatu usaha dan tindakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk memajukan BUMDes-BUMDes yang ada diprovinsi Kalimantan Tengah”, tutur Nuryakin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *