KALTENG-http://inovasiborneo.co.id-DPRD Prov. Kalteng Adakan rapat paripurna ke-6 DPRD Prov. Kalteng Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Abdul Razak, rapat ini memaparkan bahwa masa persidangan I tahun sidang 2024 yang dibuka pada 8 Januari 2024 telah dilewati dan akan berakhir, yang ditutup pada rapat paripurna ke-6 DPRD Prov. Kalteng.
Rapur ke-1 Masa Persidangan ke ll tahun 2024 akan ditambah Raperda usulan baru Pemerintah Provinsi, dan menjadi harapan kita bersama pada tahun 2024 ini, kita semua dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalimantan Tengah melalui Peraturan-peraturan daerah yang kita buat bersama, sehingga masyarakat dapat merasakan pemerataan, pembangunan, secara berkeadilan” .

Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng saat memimpin Rapat Paripurna
Disebutkannya, beberapa agenda penting sebagaimana kedudukan, tugas dan fungsi DPRD telah berhasil dilaksanakan. Fungsi legislasi DPRD Prov. Kalteng bersama Pemerintah Daerah Prov. Kalteng, pada masa persidangan I masa persidangan tahun 2024 telah menetapkan persetujuan bersama 3 (tiga) Raperda menjadi Perda, “dan masih menunggu proses permintaan administrasi di Kemendagri” paparnya
beberapa agenda penting sebagaimana kedudukan, tugas dan fungsi DPRD telah berhasil dilaksanakan. Fungsi legislasi DPRD Prov. Kalteng bersama Pemerintah Daerah Prov. Kalteng, pada masa persidangan I masa persidangan tahun 2024 telah menetapkan persetujuan bersama 3 (tiga) Raperda menjadi Perda, “dan masih menunggu proses permintaan administrasi di Kemendagri” paparnya.
Selanjutnya dijelaskan pula, bahwa DPRD Prov. Kalteng secara pro aktif turut serta melakkan pemantauan/pengawasan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024, turut serta melakukan pementauan/pengawasan arus mudik, arus balik lebaran, proyek dan program OPD dalam bentuk kegiatan reses dan kunjungan perjalanan dinas dalam daerah.
“Mengawali kegiatan masa sidang II tahun persidangan 2024, kita perlu mensinergi semua potensi, menyatukan pandangan, pemikiran, langkah dan tekad, kreatifitas, inovasi dan kreasi untuk terwujudnya komunikasi, koordinasi, kerjasama, saling menghargai kewenangan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, serta lembaga pemerintahan lain, dan unsur masyarakat serta dunia usaha” tandasnya.


