Sekda Nuryakin:Dewan Hakim dan Panitera Senantiasa Menjunjung Tinggi Sikap Keadilan dan Kejujuran

KALTENG-http://inovasiborneo.co.id-Sekda Nuryakin menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dan tentunya menjadi perhatian bagi setiap Anggota Dewan Hakim dan Panitera, guna mensukseskan pelaksanaan MTQ VII KORPRI, yaitu Dewan Hakim dan Panitera senantiasa menjunjung tinggi sikap objektivitas yang dilandasi atas ketulusan hati dan keikhlasan, sehingga mampu menghindari pola pikir yang bersifat subjektif di dalam memberikan penilaian.

Hal tersebut disampaikan Sekda Nuryakin usai melantik Dewan Hakim dan Panitera pada Musabaqah Tilawatil Quran VII (tujuh) KORPRI Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2023, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (9/10/2023).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan ditetapkannya Surat Keputusan Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nomor : 800/353/IV.I/BKD tanggal 29 September 2023 tentang Penetapan Dewan Hakim pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VII KORPRI Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2023. Dewan Hakim dan Panitera yang dilantik berjumlah 24 orang diantaranya Ketua yakni H. Khairil Anwar, Sekretaris yakni H. M. Yusi Abdhian dan Koordinator Panitera yakni Ahmad Bajuri serta 21 orang anggota Dewan Hakim.

Sekda Nuryakin Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ VII KORPRI Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2023

Foto bersama

Selain itu, memegang teguh asas keadilan dan mampu menyelami rasa keadilan tersebut, dengan menghindari pertimbangan relasi pribadi antara Dewan Hakim dengan para peserta. Sebab Dewan Hakim dan Panitera merupakan tumpuan dan harapan dalam menegakkan keadilan dan kejujuran.

Terakhir, bersikap dan bertindak profesional dalam arti berpegang teguh kepada aturan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan amanah sesuai dengan keahlian/kompetensi masing-masing secara maksimal dan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab.

Selain itu, memegang teguh asas keadilan dan mampu menyelami rasa keadilan tersebut, dengan menghindari pertimbangan relasi pribadi antara Dewan Hakim dengan para peserta.

Sebab Dewan Hakim dan Panitera merupakan tumpuan dan harapan dalam menegakkan keadilan dan kejujuran. Terakhir, bersikap dan bertindak profesional dalam arti berpegang teguh kepada aturan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan amanah sesuai dengan keahlian/kompetensi masing-masing secara maksimal dan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab.

“Ketiga hal di atas diharapkan mampu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, karena pelaksanaan perhakiman bukan saja dipantau oleh bidang pengawasan resmi, tetapi juga senantiasa diperhatikan oleh masyarakat, sehingga kesalahan dan kekeliruan dalam pelaksanaan perhakiman atau memberikan penilaian, maka akan segera mendapat reaksi dari masyarakat khususnya para peserta, dan hal tersebut dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kualitas hasil Musabaqah Tilawatil Quran itu sendiri”, pungkas Nuryakin.

Turut hadir Unsur Forkopimda Prov. Kalteng atau yang mewakili, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, Ketua Umum DPP KORPRI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, Pimpinan Ormas Islam Prov. Kalteng, Ketua Dewan Hakim beserta segenap Anggota Dewan Hakim dan Panitera MTQ KORPRI Tingkat Prov. Kalteng dan Ketua Kafilah Kabupaten/Kota se- Kalteng dan Panitia Penyelenggara MTQ KORPRI Tingkat Prov. Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *