Pemprov Kalteng Gelar Rapat Bersama Forum Penataan Ruang

PALANGKA RAYA-http://Inovasiborneo.co.id-Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun memimpin Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (13/04/2023) bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng.

Adapun sasaran dari rapat ini yaitu mengikuti tahapan untuk melakukan pembahasan persetujuan KKPR, sesuai dengan saran dari Kementerian ATR/BPN.

Dipaparkan oleh Asisten Pemkesra, penting untuk menyamakan persepsi bahwa seluruh kegiatan pemanfaatan ruang, terlebih dahulu harus mengikuti aturan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfataan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang.

“Memang sekarang ini seluruh kegiatan yang memanfaatkan ruang itu harus melalui tahapan yang namanya KKPR. KKPR ini merupakan tahapan awal sebelum ijin-ijin yang lain akan dilakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, terkait dengan pembahasan pada hari ini yaitu mengenai pembangunan Rumah Sakit Seruyan, dan ini sebenarnya sudah berjalan.

“Jadi kita hari ini akan membahas untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan persetujuan KKPR ini memang menjadi tahapan awal untuk menjadi persyaratan pada persyaratan-persyaratan selanjutnya,” pungkas Asisten Pemkesra.

Turut hadir pada rapat ini antara lain Wakil Bupati Seruyan Iswanti, Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul, serta Kelompok Kerja Penataan Tata Ruang FPR Provinsi Kalteng. (Red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *