
Kepala Dinas Pendidikan H. A. Syaifudi
KALTENG-IB- Kepala Dinas Pendidikan Prov.Kalteng H.A.Syaifudi menyampaikan dalam laporannya, Rakor ini bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian kepada guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalteng; dan meningkatkan pemahaman guru dan tenaga kependidikan tentang peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalteng.
Usai membuka Rakor, saat diwawancarai Sekda menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas potensi dari ilmu ASN baik PNS maupun PPPK. “Kita berharap dengan Rakor ini kita mengerti tugas dan tanggung jawab mulai dari disiplin dengan melakukan kegiatan-kegiatan kependidikan,” pungkasnya.

Foto bersama
Narasumber dalam Rakor ini adalah Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Katma F. Dirun, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKN Regional VIII Banjarmasin Adi Noegroho, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya Inspektorat Parno, Widya Iswara Ahli Madya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rustam Effendie, dan Pengawas Ahli Madya Dinas Pendidikan I Wayan Sarman.
Turut hadir Kepala Balai Guru Penggerak Prov. Kalteng I Ketut Sukajaya, Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan Prov. Kalteng, Kepala SMA/SMK/SLB yang hadir secara daring, serta seluruh panitia dan peserta

