Dinkes Kalteng Himbau Agar Orang Tua Waspada Adanya Gejala Penurunan Volume/frekuensi urin

Kaltenghttp://inovasiborneo.co.id-Merujuk pada surat edaran Kemenkes No. 01.05/III/3461/2022,Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup serta apotek dan toko obat dilarang menjual obat bebas dan bebas terbatas sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah:

  1. Meminta orang tua yang memiliki anak (terutama usia < 6 tahun) agar waspada dengan adanya gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat.

2.Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

c. Perawatan anak sakit yang menderita demam dirumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat.

Hal tersebut disampaikan Sayuti Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Senin 20 November 2022 menyampaikan kepada awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *