
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng
http://Inovasiborneo.co.id–Kalteng – Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden membuka secara resmi kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) Prov. Kalteng, bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Senin (30/5/2022).
Sebagaimana diketahui, stunting di Indonesia merupakan masalah krusial yang harus mendapat perhatian dan penanganan serius dari semua pihak. Kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting mulai sejak tahun 2018 yang lalu dengan ditetapkan 100 (seratus) lokus percepatan penurunan stunting tersebar di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan di Prov. Kalteng yaitu pada tahun 2018 Kabupaten Barito Timur.
Pada tahun 2019 Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kapuas. Pada tahun 2020 Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Barito Selatan.
Berdasarkan Pedoman pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi di kabupaten/kota yang dikeluarkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, salah satu kegiatan penting dan strategis dalam percepatan penurunan stunting yaitu penilaian kinerja kabupaten/kota yang dinilai setiap tahun berjalan.
Herson B. Aden saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menyampaikan saat ini Pemprov Kalteng melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melakukan penilaian kinerja pelaksanaan 8 aksi KP2S terhadap 5 (lima) kabupaten lokus percepatan penurunan stunting tahun 2021, dengan tujuan untuk memastikan bahwa kabupaten/kota telah melaksanakan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting serta memberikan apresiasi dan penghargaan kepada kabupaten/kota.
Beberapa hal yang disampaikan Herson B. Aden pada kesempatan tersebut. Pertama, berdasarkan hasil rilis Menteri Kesehatan RI pada tanggal 27 Desember 2021 yang lalu yaitu Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, bahwa Prov. Kalteng, telah berhasil menurunkan angka stunting dari 32,3 % tahun 2020 atau urutan keenam terbesar stunting se-Indonesia turun menjadi 27,4 % atau urutan empat belas se-Indonesia. Hal tersebut tidak terlepas dari upaya kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dari pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kalteng, dalam mewujudkan “Kalteng Makin Berkah”.
“Atas nama Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada tim percepatan penurunan stunting Prov. Kalteng yang telah melakukan koordinasi, pembinaan dan monev terhadap pelaksanaan delapan aksi konvergensi.
Kami juga sampaikan penghargaan dan apresiasi kepada bupati dan tim percepatan penurunan stunting Kabupaten/Kota se-Kalteng, khususnya kabupaten lokus yang selama ini sudah bekerja dengan semangat, kompak, bersinergi, berkolaborasi dan dengan komitmen yang tinggi dalam upaya percepatan penuruan stunting di Kalteng”, tutur Herson.

