DPRD Minta Solusi Untuk Pungutan Parkir.

KOBAR- IB-.Mei 2021. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat menanggapi terkait dengan polemik permasalahan parkir di kabupaten Kotawaringin Barat khususnya pemilik usaha yang ditagih biaya parkir per bulan tanpa legalitas yang jelas oleh oknum juru parkir.

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat Bambang Suherman mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan hal ini pada instansi terkait yaitu Dinas Perhubungan.

Karena Hal ini dikarenakan sistem penagihan parkir kepada para pedagang perbulannya tanpa surat dan legalitas ataupun terindikasi tidak melalui mekanisme aturan yang ada.


“Kalau memang itu ada kerjasama dengan dinas terkait khususnya dinas bapenda boleh-boleh saja tetapi ada legalitasnya bukan asal” ujarnya.

Bambang menambahkan kontribusi parkir yang diminta kepada para pedagang dan juga masyarakat yang parkir di pinggir jalan itu ada aturannya.

Untuk itu dirinya meminta kepada Dinas Perhubungan kabupaten Kotawaringin Barat segera memanggil kolektor agar menghindari oknum-oknum tukang parkir yang memanfaatkan hal ini.Dirinya juga berharap masalah parkir ini cepat diselesaikan agar nantinya masyarakat tidak terbebani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *