
Kalteng – IB-Guna menekan angka covid 19 di daerah, pemerintah pusat melakukan beberapa kegiatan salah satunya dengan melaksanakan rapat kordinasi (Rakor) secara virtual yang bertujuan untuk mempertanyakan presepsi penanganan covid 19.
Sekda Farizal Fitri mewakili Gubernur mengikuti Rakor dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan covid 19 di daerah secara virtual yang bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (03/05/2021) pukul 08.30 WIB.
Rakor kali ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Prof. Dr. Tito Karnavian, Phd. dan dihadiri Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, S.Hut., M.T., Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng Iman Wijaya, S.H., M.Hum.
usai mengikuti rakor saat di wawancara awak media Kapolda menyampaikan bahwa dalam rakor kali ini yang menjadi fokus dalam rapat adalah bagaimana mempersamakan presepsi agar dalam rangka menjelang hari raya idul fitri 1442 H tidak terjadi lonjakan angka covid 19 yang sangat drastis.”Salah satunya dengan upaya yang disampaikan adalah dengan mensosialisasikan imbauan larangan mudik sesuai petunjuk pemerintah kepada masyarakat guna menekan penyebaran covid 19 yang meningkat secara drastis,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama Sekda Farizal Fitri juga menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan dengan tidak mudik adalah salah satu upaya terbaik dalam menekan angka penyebaran covid 19.
Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri saat ditemui usai mengikuti Rakor menyampaikan dalam menghadapi Hari besar keagamaan, tentu ada aktivitas mudik.
“Jangan sampai perayaan hari besar keagamaan Idul Fitri ini menjadi cluster baru”, tutur Fahrizal Fitri.
Fahrizal Fitri mengutarakan dalam rakor diminta semua komponen untuk bergerak melakukan post-post pendekatan yang mana pertanggal 6 Mei sudah ada larangan mudik dan tentu pengetatan terhadap proses ini terutama untuk Kalteng, kita ada pos di Kabupaten Kapuas, Barito Timur termasuk di Lamandau”, imbuhnya.
Lebih lanjut Fahrizal Fitri menyampaikan, terkait dengan pengetatan terhadap larangan mudik, Forkopimda akan melakukan pengecekan dilapangan langsung sekaligus melihat fasilitas umum seperti pasar terhadap penerapan protokol kesehatan.
Fahrizal Fitri berharap dengan adanya gerakan dari Provinsi ini, dapat diikuti oleh Kabupaten/Kota dan turun sampai ketingkat RT. Sampai saat ini Kalteng masih masuk zona penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Terakhir, Fahrizal Fitri menyampaikan sampai saat ini masih belum ada aturan pembatasan antar Kabupaten/Kota di Kalteng, yang ada hanya pembatasan antar Provinsi.”Saya juga berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan meski sudah menerima vaksin,” tutupnya.

