Program Kartu Kalteng Berkah (KKB) Telah Menyediakan Anggaran Untuk Premi Jaminan Kesehatan Masyarakat Kalteng yang Kurang Mampu

PalangkaRaya IB-Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya saat membacakan sambutannya pada Rapat Kerja Bidang Kesehatan (Rakerbidkes) yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kamis (3/12/2020).

Rapat yang bertemakan Penguatan Promotif Preventif Kesehatan Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 ini digelar dalam rangka meningkatkan fasilitas layanan kesehatan yang ada di Kalteng.

Saat ini Provinsi Kalteng sedang mempersiapkan pembangunan Rumah Sakit Tipe A sebagai upaya memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang diharapkan ke depannya dapat menjadi pusat rujukan Regional pulau Kalimantan.

Tantangan bidang kesehatan akan selalu berkembang sesuai tuntutan pemenuhan hak setiap warga negara, khususnya masyarakat Kalimantan Tengah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau, baik di perkotaan maupun di pedalaman.

Selain itu, dalam upaya percepatan cakupan kesehatan semesta (UHC) Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Program Kartu Kalteng Berkah (KKB) telah menyediakan anggaran untuk premi jaminan kesehatan masyarakat Kalteng yang kurang mampu. Sedangkan untuk tahun 2021, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga membayarkan Iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk 564.866 Jiwa pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Perlu saya ingatkan saat ini kita masih terus berjuang dalam mengadapi masa pandemi Covid-19. Dalam beberapa waktu terakhir kasus positif dan kasus kematian meningkat tajam, bahkan beberapa tenaga kesehatan telah gugur selama penanganan Covid-19,” ucap Habib.

Foto : MMCKalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *